PsikoDeks
Buka Kamus Psikologi
Psikologi ForensikHukum

Ad Litem

ad litem

Ringkasan Singkat

Ad litem adalah istilah hukum yang merujuk pada tindakan atau penunjukan yang dilakukan khusus untuk kepentingan suatu perkara hukum di pengadilan.

Ad litem berasal dari bahasa Latin yang berarti "untuk gugatan tersebut". Dalam konteks psikologi forensik dan hukum, istilah ini paling sering muncul dalam penunjukan guardian ad litem, yaitu seseorang (seringkali pengacara atau profesional kesehatan mental) yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mewakili kepentingan terbaik dari pihak yang tidak mampu mewakili diri mereka sendiri, seperti anak-anak atau individu dengan gangguan mental yang berat, selama proses hukum berlangsung.

Penunjukan ad litem bersifat sementara dan terbatas hanya pada durasi kasus hukum tertentu tersebut. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa hak-hak individu terlindungi dan memberikan rekomendasi kepada hakim berdasarkan evaluasi objektif terhadap situasi tersebut. Hal ini sangat penting dalam kasus hak asuh anak atau sengketa perwalian di mana ada kekhawatiran mengenai kesejahteraan mental subjek yang terlibat.

Referensi Yang Bisa Anda Gunakan

  • Black's Law Dictionary
  • Melton, G. B., et al. (2017). Psychological Evaluations for the Courts.
Ditambahkan: 5 Mei 2026
Diperbarui: 7 Mei 2026

Peringatan Sitasi Akademik

Halaman ini disusun murni sebagai alat bantu pemahaman awal. Dilarang keras mengutip halaman ini sebagai sitasi utama dalam karya ilmiah atau tugas akhir. Silakan gunakan literatur primer yang tercantum pada daftar pustaka.

Feedback